Ø Merupakan kemaksiatan yang tidak akan diridhai oleh Allah.
Ø Menjauhkan hati hamba dari Allah.
Ø Melemahkan hati dan membuat hati selalu dalam kegelisahan dan
kegoncangan.
Ø Mengeraskan hati sehingga sulit untuk menerima nasihat dan
hidayah.
Ø Mempermudah celah bagi setan untuk masuk dan menjerumuskannya.
Ø Mengakibatkan berbagai kesusahan dan penyesalan yang
berkepanjangan.
Ø Hati menjadi gelap, lupa diri dari Allah dan
petunjuk-petunjuk-Nya.
Ø Menghilangkan kepekaan cahaya hati, sebagaimana yang dikatakan
oleh Syah bin Syujak al-Karmani: “Siapa yang memakmurkan lahirnya dengan
mengikuti sunnah, dan batinnya dengan rasa pengawasan Allah, menjaga
pandangangannya, menahan syahwatnya, dan membiasakan makan halal, maka tidak
akan salah pandangan hatinya (firasah).