Rabu, 11 Maret 2020

 Penyebab seseorang jatuh pada ghibah


Ø  Sebagai pelampiasan amarah.
Ø  Sebagai pembelaan.
Ø  Mengangkat pamor.
Ø  Bersenda gurau.
Ø  Iri dan dengki.
Ø  Karena kepentingan.

Beberapa kondisi seseorang yang diperbolehkan menyebutkan aib seseorang (ghibah), diantaranya adalah:
Ø  Orang yang teraniaya. Boleh menceritakan dan mengadukan kezaliman orang yang menzaliminya kepada seornag penguasa atau kepada orang yang berwenang memutuskan suatu perkara dalam usaha menuntut haknya.
Ø  Meminta bantuan untuk menyingkirkan kemungkaran dan agar orang yang berbuat maksiat kembali ke jalan yang benar.
Ø  Meminta fatwa akan sesuatu hal yang terpaksa harus menyebutkan seseorang, karena berhubungan dengan fatwa tersebut.
Ø  Memperingatkan muslimin dari beberapa kejahatan agar tidak terjerumus dalam kesesatan.
Ø  Bila seseorang telah dikenal dengan julukan si pincang atau sebagainya, maka kita boleh memanggilnya dengan julukan tersebut agar orang lain langsung mengerti.

Maot Mah Pasti

 Waktu nu ayeuna keur ka sorang mangrupa anugrah tur amanah ti Gusti Allah nu kudu digunakeun keur bebekelan mangsa jaga mulang ka alam baqa...